TUGAS
KELOMPOK EKONOMI KOPERASI
“PERSIAPAN
DAN PERSAINGAN KOPERASI TERHADAP PASAR BEBAS”
Disusun
Oleh :
Aliya
Dimarizkya - 2EB26 /20215559
Eka
Putri Septiyani -2EB26/27215937
Fifi
Aprilia Pratiwi - 2EB26/27215964
Mutia
Nadhila – 2EB26/24215862
2EB26
JURUSAN
AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DAFTAR
ISI
Latar
Belakang.................................................................................III
Kajian
Teori......................................................................................IV
Masyarakat
Ekonomi
ASEAN.........................................................IV
Pembahasan.......................................................................................IV
Pengertian
Dan Karakteristik
MEA........................................................IV
Karakteristik
Dan Unsur
MEA...............................................................IV
Peluang
Dan Tantangan Koperasi Indonesia dalam menghadapi MEA........V
Kesiapan
Koperasi dan UKM dalam Menghadapi MEA............................VI
Penutup................................................................................................VI
Kesimpulan..........................................................................................VI
Saran.....................................................................................................VII
Daftar
Pustaka.....................................................................................VII
LATAR BELAKANG
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi
ekonomi Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara
anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi,
dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Melalui
MEA akan terjadi integrasi yang berupa “free trade area” (area
perdagangan bebas), penghilangan tarif perdagangan antar negara
ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan
sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap
negara.
Salah satu faktor
hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah)
untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya
manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena
itu, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang
diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu
meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang
berdaya saing tinggi dan meningkatkan akses dan transfer teknologi
untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu
bersaing dengan pelaku UKM asing.
Sektor Koperasi dan
UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015
itu yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif,
handicraft, home industry, dan teknologi informasi. Pelaku UKM harus
memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya
sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing secara global.
Dengan meningkatnya
pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah
dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat.
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan
pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang
merupakan bagian dari sektor UMKM. UMKM bidang industri memegang
peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembinaan ini
diarahkan agar IKM berdaya saing global. IKM berperan penting dalam
upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan
menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Maka Koperasi dan UKM
dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk menghadapi
MEA. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar
sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas.
Rumusan Masalah:
1. Apa pengertian
dan Karakteristik MEA 2015 ?
2. Bagaimana peluang
dan tantangan Koperasi Indonseia untuk menghadapi MEA 2015?
3. Bagaimana
kesiapan Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA 2015?
Tujuan:
1. Mengetahui
pengertian dan Karakteristik MEA secara mendasar
2. Mengetahui
peluang dan tantangan koperasi Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?
3. Mengetahui
kesiapan kementrian Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA 2015 ?
KAJIAN
TEORI
Masyarakat
Ekonomi ASEAN
Sejak dibentuknya
ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara
anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda
utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi
difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan
(preferential
trade),
usaha patungan (joint
ventures), dan
skema saling melengkapi (complementation
scheme) antar
pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan
ASEAN, seperti ASEAN
Industrial Projects Plan
(1976), Preferential
Trading Arrangement
(1977), ASEAN
Industrial Complementation scheme
(1981), ASEAN
Industrial Joint-Ventures scheme
(1983), dan Enhanced
Preferential Trading arrangement
(1987).
Pada
dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan
dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan
hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN menyadari
bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka
perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
ASEAN
Economic Ministers Meeting
(AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus2006 menyetujui untuk membuat
suatu cetak biru (blueprint)
untuk menindaklanjuti pembentukan AEC dengan mengindentifikasi
sifat-sifat dan elemen-elemen AEC pada tahun 2015 yang konsisten
dengan Bali
Concord II
dan dengan target-target dan timelines
yang
jelas serta pre-agreed
flexibility
untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
Pelaksanaan rencana
kerja strategis tersebut dijabarkan lebih lanjut melalui priority
actions
yang pencapaiannya dievaluasi dan dimonitor dengan menggunakan score
card.
Disamping itu, diperlukan dukungan berupa kemauan politik, koordinasi
dan mobilisasi sumber daya, pengaturan pelaksanaan, peningkatan
kemampuan (capacity
building)
dan penguatan institusi, serta peningkatan konsultasi antara
pemerintah dan sektor swasta. Pelaksanaan rencana kerja
strategis tersebut juga akan didukung dengan program pengembangan
sumber daya manusia dan kegiatan penelitian serta pengembangan di
masing-masing negara.
Dengan
konsep Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) diharapkan
mampu meningkatkan posisi tawar dalam perekonomian global bersaing
dengan blok-blok integrasi lainnya di luar Asia. Tentunya peluang
ini harus dimaksimalkan oleh seluruh negara ASEAN dengan
persiapan di semua sektor. Tujuan utama dari 10 negara ini adalah
tingkat perekonomian yang merata di samping mendapatkan kemudahan
akses ekonomi regional. Melihat keadaan memang tidak selalu seperti
yang diharapkan.
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas
antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota
ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) dengan tujuan untuk
mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa,
investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
3.2 Karakteristik
Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas
integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas
waktu yang jelas. Dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),
ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka,
berorientasi ke luar, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten
dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk
kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai
pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan
kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat
pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi
regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis,
tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme
ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi
ASEAN.
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat
integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui
Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya
adalah :
1.
Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.
Pengakuan kualifikasi profesional;
3.
Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.
Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
5.
Meningkatkan infrastruktur
6.
Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.
Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan
sumber daerah;
8.
Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas
ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.
Pasar dan basis produksi tunggal,
2.
Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.
Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.
Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini
saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan
dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan
keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan
saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang
relevan.
3.3 Peluang Dan
Tantangan Koperasi Indonesia dalam menghadapi MEA
Peluang untuk
Indonesia adalah para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) akan
lebih mudah menjual barang-barang produksinya ke negara-negara di
ASEAN. Liberalisasi perdangangan barang di ASEAN ini menyebabkan
berkurangnya biaya transportasi dan biaya telekomunikasi para
UMKM dengan konsumen. Tantangan bagi Indonesia juga dihadapkan dengan
kerugian-kerugian dari MEA jika persiapan mengahadapi pasar bebas ini
tidak matang. Hal yang paling ditakutkan adalah kesamaan produk
Indonesia dengan negara lain. Kurangnya standardisasi dan
seritifikasi produk di dalam negeri akan menciptakan peluang bagi
produk impor untuk menggempur perdagangan di Indonesia. Standardisasi
dan sertifikasi produk merupakan hal yang penting guna mencegah
kesamaan produk Indonesia dengan negara lain. Terancamnya daya saing
tenaga kerja Indonesia. Jumlah tenaga kerja yang kurang terdidik di
Indonesia masih tinggi
Peningkatakan mutu
tenaga kerja merupakan persiapan-persiapan yang harus dilakukan agar
Indonesia tidak mengalami kerugian yang besar karena adanya MEA.
3.4 Kesiapan
Koperasi dan UKM dalam Menghadapi MEA
Untuk menghadapi era
pasar bebas se-Asia Tenggara, dunia usaha di Tanah Air tentu harus
mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan
dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (KUKM). Langkah-langkah antisipasi yang telah disusun
Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong
era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku
KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen
usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Kementrian Koperasi
melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada
peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan
kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing
tinggi.
Sektor Koperasi dan
UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA itu
yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home
industry, dan teknologi informasi, Kementrian Koperasi juga berupaya
meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku
UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM
asing. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK), diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk
menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam
menghadapi MEA.
PENUTUPAN
4.1 Kesimpulan
Beberapa tantangan
MEA, seperti lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan
menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada
peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang
tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang
didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat
kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia. Bila Indonesia tidak siap,
maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan
modal, terlihat sebagai ancaman daripada peluang. Peluang yang sudah
terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita akan tertinggal,
karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus
bergulir. Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber
Daya Manusia Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global.
Dengan di
berlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, UKM dituntut
lebih bisa mengembangkan usaha kecil melalu berbagai program
Kementrian Koperasi dan UKM seperti permodalan, kelembagaan dan
pemasaran.
4.2 Saran
Pemerintah harus
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkoperasi dan ber UKM yang
masih kurang sehingga perlu menggalakkan sosialisasi betapa
pentingnya koperasi dan UKM untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, khususnya mereka di pelosok perdesaan. Sosialisasi yang
dimaksud mulai dari pendidikan, penyuluhan, seminar, diskusi dan
ceramah mengenai pentingnya berkoperasi dan berUKM.
Jika Indonesia mampu
mengantisipasi, pengaruh liberalisasi akan mengarah pada efisiensi
pasar jasa. Dampaknya adalah pilihan bagi konsumen meningkat,
produktivitas meningkat, serta persaingan yang lebih sehat di dorong.
Pencapaian MEA dilakukan melalui empat tahapan strategis, meliputi :
pencapaian pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi
yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi
dengan perekonomian global.
Indonesia harus
menjadi pemain dalam komunitas ekonomi ASEAN, dengan cara menyiapkan
dan memberikan mentoring pada pengusaha pemula agar mampu menghadapi
persaingan baik di dalam negeri, kawasan dan global, juga memberikan
perhatian pada pengusaha-pengusaha lokal atau di daerah agar dapat
mengembangkan usahanya sekaligus memperluas pasar produksi
barang-barang mereka. Program kebijakan penguatan daya saing telah
mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, antara lain penguatan
UKM nasional. Hal tersebut penting untuk memfasilitasi UKM nasional
yang berdaya saing tinggi, inovatif, dan kreatif, serta mampu
melakukan perluasan pasar dari Komunitas Ekonomi ASEAN
DAFTAR PUSTAKA