Menurut saya tentang Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
NAMA: ALIYA DIMARIZKYA
KELAS: 2EB26
NPM: 20215559
Saya akan menjelaskan sedikit tentang gambaran
(keadaan) koperasi indonesia saat ini. Menurut pendapat saya keadaan ataupun
wajah koperasi indonesia saat ini adalah dalam kondisi kurang atau belum
mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan apa yang diinginkan oleh
sebagian orang yang ingin memajukan koperasi itu sendiri. Menurut pandangan
saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati masyarakat, sebab
keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang
saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus.
Disini saya akan membahas tentang bagaimana
keadaan koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya, saya akan
menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan
bagian dari kepemilikan koperasi.
Sebenarnya tujuan utama
dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian
orang yang terlibat hutang. Lalu zaman semakin berkembang,
koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang
tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan
sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan
yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela.
koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan
suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering diberi
pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi
pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa
tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu
disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah
seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan
perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati
akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar
swalayan dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat
yang modern tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada koperasi
simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak
dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu
mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan
sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu
dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan
pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini menurut
saya sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak
aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari kurangnya
perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya
dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu
sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga
sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas
tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam
permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun
subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut
lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar dan
koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat
tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil
ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi
Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan
pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan
usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan
ini disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum
benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Serta anggotanya
sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi
yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani
konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan
koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan
kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa
kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu
kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya
koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang
professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan
koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan
terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai
anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang
transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah
akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten
yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi
telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam
hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut
dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan
karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta
kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga
banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini.
Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain
karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di
Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar
meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya
yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan
cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi.
Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan
merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan
hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu
anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana
dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas tersebut mejelaskan
bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak
terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping
kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu
perhitungan , serta keharusan dan selain itu masih banyak masyarakat
yang masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan
keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun
kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar