Minggu, 04 Desember 2016

TULISAN ILMIAH EKONOMI KOPERASI

TUGAS KELOMPOK EKONOMI KOPERASI
PERSIAPAN DAN PERSAINGAN KOPERASI TERHADAP PASAR BEBAS”





Disusun Oleh :
  1. Aliya Dimarizkya - 2EB26 /20215559
  2. Eka Putri Septiyani -2EB26/27215937
  3. Fifi Aprilia Pratiwi - 2EB26/27215964
  4. Mutia Nadhila – 2EB26/24215862

2EB26
      JURUSAN AKUNTANSI
      FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA


DAFTAR ISI
  1. Latar Belakang.................................................................................III
  2. Kajian Teori......................................................................................IV
    1. Masyarakat Ekonomi ASEAN.........................................................IV
  3. Pembahasan.......................................................................................IV
    1. Pengertian Dan Karakteristik MEA........................................................IV
    2. Karakteristik Dan Unsur MEA...............................................................IV
    3. Peluang Dan Tantangan Koperasi Indonesia dalam menghadapi MEA........V
    4. Kesiapan  Koperasi dan UKM dalam Menghadapi MEA............................VI
  4. Penutup................................................................................................VI
    1. Kesimpulan..........................................................................................VI
    2. Saran.....................................................................................................VII
  5. Daftar Pustaka.....................................................................................VII






  1. LATAR BELAKANG


Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Melalui MEA akan terjadi integrasi yang berupa “free trade area” (area perdagangan bebas), penghilangan tarif perdagangan antar negara ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara.
Salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi dan meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.
Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi. Pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing secara global.
Dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat. Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global. IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk menghadapi MEA. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas.


Rumusan Masalah: 
1. Apa pengertian dan Karakteristik MEA 2015 ?
2. Bagaimana peluang dan tantangan Koperasi Indonseia untuk menghadapi MEA 2015? 
3. Bagaimana kesiapan Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA 2015?

Tujuan:
1. Mengetahui pengertian dan Karakteristik MEA secara mendasar
2. Mengetahui peluang dan tantangan koperasi Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?
3. Mengetahui kesiapan kementrian Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA 2015 ?




  1. KAJIAN TEORI

    1. Masyarakat Ekonomi ASEAN
Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981), ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced Preferential Trading arrangement (1987). Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus2006 menyetujui untuk membuat suatu cetak biru (blueprint) untuk menindaklanjuti pembentukan AEC dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen AEC pada tahun 2015 yang konsisten dengan Bali Concord II dan dengan target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut dijabarkan lebih lanjut melalui priority actions yang pencapaiannya dievaluasi dan dimonitor dengan menggunakan score card. Disamping itu, diperlukan dukungan berupa kemauan politik, koordinasi dan mobilisasi sumber daya, pengaturan pelaksanaan, peningkatan kemampuan (capacity building) dan penguatan institusi, serta peningkatan konsultasi antara pemerintah dan sektor swasta.  Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut juga akan didukung dengan program pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan penelitian serta pengembangan di masing-masing negara.
Dengan konsep Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar dalam perekonomian global bersaing dengan blok-blok integrasi lainnya di luar Asia. Tentunya peluang ini harus dimaksimalkan oleh seluruh negara ASEAN dengan persiapan di semua sektor. Tujuan utama dari 10 negara ini adalah tingkat perekonomian yang merata di samping mendapatkan kemudahan akses ekonomi regional. Melihat keadaan memang tidak selalu seperti yang diharapkan.



  1. PEMBAHASAN

3.1 Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) dengan tujuan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.



3.2 Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. Dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. 
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.     Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.     Pengakuan kualifikasi profesional;
3.     Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.     Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
5.     Meningkatkan infrastruktur
6.     Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.     Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
8.     Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, 
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.     Pasar dan basis produksi tunggal,
2.     Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.     Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.     Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

3.3 Peluang Dan Tantangan Koperasi Indonesia dalam menghadapi MEA
Peluang untuk Indonesia adalah para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) akan lebih mudah menjual barang-barang produksinya ke negara-negara di ASEAN. Liberalisasi perdangangan barang di ASEAN ini menyebabkan berkurangnya biaya transportasi  dan biaya telekomunikasi para UMKM dengan konsumen. Tantangan bagi Indonesia juga dihadapkan dengan kerugian-kerugian dari MEA jika persiapan mengahadapi pasar bebas ini tidak matang. Hal yang paling ditakutkan adalah kesamaan produk Indonesia dengan negara lain. Kurangnya standardisasi dan seritifikasi produk di dalam negeri akan menciptakan peluang bagi produk impor untuk menggempur perdagangan di Indonesia. Standardisasi dan sertifikasi produk merupakan hal yang penting guna mencegah kesamaan produk Indonesia dengan negara lain. Terancamnya daya saing tenaga kerja Indonesia. Jumlah tenaga kerja yang kurang terdidik di Indonesia masih tinggi
Peningkatakan mutu tenaga kerja merupakan persiapan-persiapan yang harus dilakukan agar Indonesia tidak mengalami kerugian yang besar karena adanya MEA.

3.4 Kesiapan  Koperasi dan UKM dalam Menghadapi MEA
Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Kementrian Koperasi melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi, Kementrian Koperasi juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA.

  1. PENUTUPAN

4.1 Kesimpulan

Beberapa tantangan MEA, seperti lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman daripada peluang. Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita akan tertinggal, karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus bergulir. Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global.
Dengan di berlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, UKM dituntut lebih bisa mengembangkan usaha kecil melalu berbagai program Kementrian Koperasi dan UKM  seperti permodalan, kelembagaan dan pemasaran.
4.2 Saran
Pemerintah harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkoperasi dan ber UKM yang masih kurang sehingga perlu menggalakkan sosialisasi betapa pentingnya koperasi dan UKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka di pelosok perdesaan. Sosialisasi yang dimaksud mulai dari pendidikan, penyuluhan, seminar, diskusi dan ceramah mengenai pentingnya berkoperasi dan berUKM.
Jika Indonesia mampu mengantisipasi, pengaruh liberalisasi akan mengarah pada efisiensi pasar jasa. Dampaknya adalah pilihan bagi konsumen meningkat, produktivitas meningkat, serta persaingan yang lebih sehat di dorong. Pencapaian MEA dilakukan melalui empat tahapan strategis, meliputi : pencapaian pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi dengan perekonomian global. 
Indonesia harus menjadi pemain dalam komunitas ekonomi ASEAN, dengan cara menyiapkan dan memberikan mentoring pada pengusaha pemula agar mampu menghadapi persaingan baik di dalam negeri, kawasan dan global, juga memberikan perhatian pada pengusaha-pengusaha lokal atau di daerah agar dapat mengembangkan usahanya sekaligus memperluas pasar produksi barang-barang mereka. Program kebijakan penguatan daya saing telah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, antara lain penguatan UKM nasional. Hal tersebut penting untuk memfasilitasi UKM nasional yang berdaya saing tinggi, inovatif, dan kreatif, serta mampu melakukan perluasan pasar dari Komunitas Ekonomi ASEAN


  1. DAFTAR PUSTAKA

TUGAS EKONOMI KOPERASI INDIVIDUAL



Menurut saya tentang Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
 NAMA: ALIYA DIMARIZKYA
KELAS: 2EB26
NPM: 20215559
Saya akan menjelaskan sedikit tentang gambaran (keadaan) koperasi indonesia saat ini. Menurut pendapat saya keadaan ataupun wajah koperasi indonesia saat ini adalah dalam kondisi kurang atau belum mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan apa yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi itu sendiri. Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus.
Disini saya akan membahas tentang bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya, saya akan menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi.
    Sebenarnya tujuan utama dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang. Lalu zaman semakin berkembang, koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering diberi pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan  dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar dan  koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya.  Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas tersebut mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.

Minggu, 09 Oktober 2016

TUGAS 1 EKONOMI KOPERASI



EKONOMI KOPERASI
PEMBINAAN TERHADAP KOPERASI 





Disusun Oleh :
1.      Aliya Dimarizkiya (20215559)
2.      Dhanty Muthalia (21215799)
3.      Eka Putri Septiyani (27215937)
4.      Fifi Aprilia Pratiwi (27215964)
5.      Hertiadi Sita O.S (23215147)
6.      Nur Humaira (27215498)
7.      Vigy Candra Armayani (27215031)

2EB26




 JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA





Pembinaan Terhadap Koperasi
Pembinaan terhadap Koperasi dilakukan oleh Pemerintah Gerakan Koperasi dan masyarakat. Perlu kiranya disini dijelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan pembinaan adalah kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong tingkat pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan suatu Koperasi agar pada akhirnya mampu untuk berdiri sendiri.
Bab ini menjelaskan tentang pengaruh-pengaruh di luar Koperasi yang dapat mendorong tingkat perkembangan, pertumbuhan dan kemajuan Koperasi.
1.      Pemerintah sebagai Pembina
Dalam membina koperasi pemerintah mendasarkan pada falsafah “ing ngarso sung tulodo, ing madya ambangun karso” dan “ tut wuri handayani”
a.       Di depan memberi contoh (ing ngarso sung tulodo), artinya pemerintahan membina koperasi dengan jalan memberikan contoh – contoh yang baik tentang tata cara berkoperasi menjalankan koperasi dana pa yang harus dilaksanakan oleh koperasi. Kegiatannya meliputi:
·         Bimbingan : memeberikan contoh yang baik sesuai dengan sendi – sendi dasar koperasi
·         Pengawasan : mengamankan setiap kegiatan koperasi agar tidak menyimpang dari rencana dan ketentuan
·         Memberikan fasilitas : untuk membangkitkan kemampuan koperasi agar dapat bertindak sendiri
b.      Di tengah membangun kemauan ( ing madya ambangun karso ), artinya apabila ditengah – tengah untuk dapat mengembangankan kemauan koperasi harus selalu berusaha untuk maju atas kekuatan sendiri. Kebijakan yang dilakukan pemerintah dikalangan koperasi, yaitu:
§  Penerangan – penerangan, yaitu memberikan keterangan – keterangan tentang Koperasi dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat.
§  Pendidikan dan latihan dengan maksud untuk dapat menambah kemmpuan dan keterampilan para aparaturnya
§  Penyuluhan – penyuluhan, yaitu memberikan penjelasan – penjelasan tentang bagaimana mengerjakan sesuatu yang sesuai dengan ketentuan – ketentuan perkoperasian untuk menimbulkan gairah bagi koperasi yang bersangkutan untuk melakukan sendiri.
§  Latihan – latihan, yaitu memberikan latihan kepada aparatur Koperasi agar trampil mengerjakan sendiri.
§  Pendidikan – pendidikan, yaitu untuk menambah pengetahuan para koperator atas berbagai pengetahuan yang ada sangkut pautnya dengan Koperasi.
c.       Mendorong diri dari belakang dengan memberikan dorongan dan kekuatan (tut wuri handayani ) artinya, kegiatan – kegian pemerintah yang berusaha untuk mendorong tingkat perekmbangan dan kewajiban koperasi. Tibdakan pemerintah :
ü  Memberikan perlindung koperasi agar dapat bekerja dengan baik
ü  Memberikan fasilitas yang dapat mendorong usaha
ü  Memberikan keistimewaan

2.      Penciptaan Iklim Menguntungkan Bagi Pertumbuhan Koperasi
Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan Koperasi diciptakan dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai pihak atau instansi yang memiliki sangkut-paut terkait pertumbuhan Koperasi. Berikut adalah instansi yang terkait dengan pertumbuhan Koperasi:
·           Departemen Perdagangan dan Koperasi yang bertugas untuk membina organisasi.
·           Departemen Pertanian yang mempunyai sangkut paut dengan berbagai jenis barang yang dipasarkan oleh Koperasi.
·           Departemen Dalam Negeri yang mempunyai sangkut-pautnya dengan daerah dimana Koperasi melakukan kegiatannya.
·           Bank Pemerintah antara lain: Bank Rakyat Indonesia yang mempunyai sangkut-paut dengan perkreditan kepada Koperasi.
·           Instansi-instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan Koperasi.
Apabila diantara para pembina terdapat kesamaan gerak dan langkah di dalam pembinaan Koperasi, maka dapat dipastikan bahwa pertumbuhan dan perkembangan Koperasi akan dapat berjalan lancar.
3.      Pengembangan Organisasi dan Manajemen Koperasi
Pada dasarnya dalam pengembangan organisasi dan manajemen Koperasi dapat digolongkan menjadi 2 kegiatan utama yaitu memperkokoh organisasi dan memperbaikin manajemennya.
a.       Organisasi
Untuk memperkokoh organisasi Koperasi, diperlukan pembinaan oleh pemerintah dengan cara memperkokoh Koperasi Primer. Hal ini disebabkan karena Koperasi Primer belum memiliki landasan yang kuat bagi perkembangan Koperasi selanjutnya. Selain itu terdapat alasan lain dalam memperkokoh koperasi primer antara lain:
·         Koperasi primer memiliki wilayah kerja yang terlalu kecil, tidak atas perhitungan potensi ekonominya, melainkan daerah administrasi pemerintahan.
·         Kemampuan usaha yang sudah tidak dapat berkembang lagi karena terbatasnya sumber-sumber bahan yang ada.
·         Terbatasnya tenaga kerja yang terampil dan mampu di daerah/wilayah usaha yang terbatas.
·         Pola manajemen yang tidak memnugkinkan perluasan usaha lebih lanjut.
·         Tidak dapat disatukannya wilayah usaha koperasi dengan area pembangunan.
Maka dari itu, pemerintah melakukan perombakan organisatoris dengan mengembangkan Koperasi Unit Desa (KUD). Pembinaan terhadap KUD dikaitkan dengan prioritas pembangunan pemerintah. Selain dibina oleh pejabat dari instansi pemerintah, KUD pun memperoleh pembinaan dari BUUD (Badan Usaha Unit Desa) dimana diantaranya terdiri dari Lurah, Guru, Alim Ulama. Usaha KUD itu sendiri tidak lepas dari fungsi Unit Desa yakni perkreditan, penyaluran sarana produksi serta pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
Dari penjelasan diatas dapat dijelaskan bahwa untuk memperkokoh berdirinya sebuah koperasi diperlukan pendekatan pembinaan oleh Pemerintah agar Koperasi memiliki landasan yang kuat dan dapat berkembang dengan kekuatannya sendiri.
4.      Penyatuan Koperasi-Koperasi yang Kecil
Dalam mengembangkan Koperasi agar usahanya lebih kuat dan dapat terus-menerus berjalan, diperlukan adanya koperasi-koperasi yang kuat. Untuk itu, koperasi-koperasi yang ada yang umumnya kecil-kecil, perlu disatukan. Ada 2 (dua) cara penyatuan Koperas-Koperasi yang kecil-kecil tersebut, yaitu:
·         Merger atau mengembang yaitu Koperasi-Koperasi yang ada dalam satu Wilayah Unit Desa meleburkan did’p ada salah satu koperasi yang ada, dengan kata lain, koperasi yang masih ada tersebut lalu mengembang, sebab arealnya ditambah dengan areal Koperasi yang membubarkan dirinya pada Koperasi yang bersangkutan.
·         Fungsi atau melebur yaitu beberapa Koperasi yang melebur did menjadi satu Koperasi dengan membentuk koperasi baru yang lebih besar.
Disamping penyatuan Koperasi baik secara merger maupun fusi tersebut, untuk dapat mencapai tingkat efisiensi yang tinggi, dilakukan pula penyederhanaan tingkat organisasi Koperasi (struktur organisasi Koperasi). Penyederhanaan tingkat organisasi tersebut dilakukan dengan cara:
a.       Menghapuskan atau membubarkan salah satu atau lebih tingkat koperasi yang telah ada atas dasar keputusan Rapat Anggota mencapai efisiensi usaha.
b.      Membentuk Koperasi tingkat-pusat atau gabungan dan induk atas dasar dorongan ekonomis, artinya bila secara ekonomis tidak dirasakan perlunya maka tidak perlu dibentuk.
5.      Manajemen
Di dalam tata kehidupan perkoperasian di Indonesia peranan manajemen terasa semakin penting. Pendekatan pemerintah untuk meningkatkan maupun pengelolaan Koperasi adalah dengan cara pendidikan dan latihan-latihan. Untuk hal tersebut pemerintah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
·         Mendirikan pusat pelatihan dan penataran koperasi (PUSLAT-PENKOP) ditingkat pusat dan ditiap ibukota Provinsi/Daerah istimewa di seluruh Indonesia didirikan balai laihan dan penataran koperasi ini merupakan tempat untuk mendidik dan melatih baik aparatur pemerintah maupun gerakan koperasi untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan di bidang perkoperasian.
·         Mendatangkan para ahli perkoperasian dari uar negeri (EXPERT) yang mempunyai keahlian pada berbagai bidang kegiatan koperasi. Untuk itu, para ahli yang datang tersebut harus berusaha memindahkan keahlianya kepada orang-orang Indonesia.
·         Mengirimkan orang-orang Indonesia, baik dari kalangan pemerintah maupun gerakan koperasi untuk mempelajari perkoperasian di Luar Negeri.
6.      Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK)
Pada tahun-tahun yang lalu, permodalan Koperasi dirasakan masih sangat lemah. Setiap ada koperasi yang meminjam dari Bank, hampir selalu tidak memiliki jaminan atas kredit yang diperlukan tsb. Akibatnya koperasi tidak dapat berkembang dengan baik.
Untuk mengatasi masalah tsb, Pemerintah pada tahun 1970 membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Tujuan pokok didirikannya lembaga tsb adalah untuk memberikan jaminan terhadap Koperasi-Koperasi yang memerlukan kredit dari bank dalam menambah atau memperbesar usahanya. Dengan dibentuknya lembaga tsb maka Koperasi-Koperasi yang membutuhkan kredit dapat meminta kepada LJKK *) agar menjamin kredit tsb.
7.      Gerakan Koperasi
Pembinaan untuk perkembangan dan pertumbuhan koperasi selain dalam pemerintahan juga dilakukan oleh Gerakan Koperasi sendiri. Bagi negara-negara yang kedudukan ekonominya sudah cukup kuat, pembinaan oleh Gerakan Koperasi sendiri ini perannya lebih besar bila dibandingkan dengan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan di negara-negara berkembang dan yang sedang berkembang, pembinaan oleh Pemerintah yang memegang peranan yang cukup penting.
Pembinaan oleh Gerakan Koperasi sendiri, dapat dilakukan oleh Koperasi tingkat atasannya (Pembinaan Koperasi Primer oleh Pusat Koperasi). Gerakan Koperasi juga membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) yang bertanggung jawab untuk membina kelangsungan hidup koperasi dan menjaga agar tiap koperasi yang ada melaksanakan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip Koperasi.
8.      Masyarakat
Koperasi adalah organisasi daripada anggota masyarakat untuk secara bersama-sama memenuhi kebutuhannya sendiri. Didalam kehidupannya Koperasi tidak dapat melepaskan diri dan lingkungan tempat berdiri dan tempat kerjanya. Oleh sebab itu anatara Koperasi dengan lingkungan dan daerah kerjanya terdapat hubungan timbal-balik yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain
Mayarakat lingkungan melakukan pembinaan terhadap Koperasi. Bentuk yang paling nyata daripada pembinaan oleh lingkungan tersebut adalah adanya kontrol terhadap setiap gerak dan langkah Koperasi dalam melaksakan usahanya.
Pemimpin-pemimpin Koperasi kebanyakan terpilih diantara para pemuka masyarakat yang terdapat dikalangan Koperasi itu sendiri. Khususnya pada Koperasi Unit Desa (KUD) maka pemuka-pemuka masyarakat pun ikut membimbing Koperasi melalui Badan Usaha Unit Desa (BUUD).


 
PERTANYAAN-PERTANYAAN
1.       Sebutkan siapa saja yang dapat melakukan pembinaan terhadap Koperasi?
Pemerintah Gerakan Koperasi dan masyarakat.
2.      Peranan apa yang dapat dilakukan oleh KUD dalam usahanya ? Lembaga di tingkat dsa yang merupakan basis kegiatan dan urat nadi kehidupan perekonomian desa, dengan tugasnya sebagai berikut:
·         Meningkatkan volume dan kemampuan usaha koperasi.
·         Memungkinkan penggunaan sarana-sarana usaha Koperasi yang lebih maju.
·         Memungkinkan penggunaan modal secara lebih efisien.
·         Memungkinkan memberikan pelayanan yang baik terhadap anggota.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam pembangunan.
  • Mendorong perluasaan kesempatan kerja dan pemerataan kesempatan berusaha.
  • Peningkatan Produktivitas masyarakat perdesaan.
3.      Uraikan apa tujuan Pemerintah untuk mendirikan  Pusat Latihan dan Penataran Perkoperasian (PUSLATPENKOP) di tingkat pusat dan Balai Latihan Perkoperasian (BALATKOP) ?
PUSLATPENKOP didirikan untuk mendidik dan melatih baik aparatur negara Pemerintah maupun gerakan, menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak, menghimpun dan menanamkan kembali modal, menggunakan faktor-faktor produksi yang lebih ekonomis, menghasilkan biaya per unit yang relative kecil, Koperasi untuk menambah pengetahuan dan keterampilan di bidang perkoperasian. BALATKOP atau Balai Latihan Koperasi bertugas memikirkan perkembangan perkoperasian di waktu yang akan datang, mengadakan penelitian mengenai pelaksanaan kebijakaan dan peraturan perkoprasian, dan penelitian tentang kelayakan pemakaian suatu program dalam pengembangan perkoperasian.

4.      Apa saja yang dapat dijalankan- oleh LJKK di dalam usahanya untuk membantu permodalan Koperasi dan apa kepanjangan dari PPKK?
Memberikan jaminan terhadap Koperasi-Koperasi yang memerlukan kredit dari Bank dalam menambah atau memperbesar usahanya. PPKK merupakan singkatan dari Pusat Pelatihan Karis dan Kewirausahaan.

5.      Di dalam membina Koperasi. Gerakan Koperasi dapat melakukan kegiatan apa saja?
Melakukan pembinaan terhadap koperasi, melaksanakan pendidikan keterampilan yang dibiayai dari dana pendidikan Koperasi yang bersangkutan, membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama, dan menjaga agar tiap Koperasi melaksanakan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.