Senin, 28 Maret 2016

TUGAS 4 PEREKONOMIAN INDONESIA



Pasar Persaingan Sempurna Beserta Ciri-cirinya


Pasar persaingan sempurna (penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai peapakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
  1. Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
  2. Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
  3. Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
  4. Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
  5. Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat beberapa kelebihan, diantaranyya yaitu :
  1. Mampu mendorong efisiensi dalam produksi. Dengan jumlah produsen atau penjual yang banyak, maka produsen akan berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu barnag yang dijualanya.
  2. Tidak memerlukan iklan. Dengan sifat homogen di pasar persaingan sempurna, maka pemasangan iklan sama sekali tidak dibutuhkan karena jenis barang yang di perjual-belikan sama.
  3. Pembeli dan penjual bebas bertindak. Produsen dan konsumen memiliki kebebasan dalam keluar masuk pasar. Bagi produsen yang memiliki modal untuk menjual produknya dapat memasuki pasar. Bagi produsen yang merasa rugi dapat segera keluar dari pasar. Dan konsumen memiliki kebebasan untuk membeli barang di pasar kapanpun.
  4. Harga tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli. Harga di pasar persaingan sempurna ditentukan oleh hasil transaksi tawar-menawar di pasar.
Selain memiliki kelebihan, pasar persaingan sempurna juga memiliki beberapa kekurangan. diantaranya sebagai berikut :
  1. Tidak ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk. Dengan laba secukupnya, membuat produsen kuran melakukan penelitian untuk ber-inovasi.
  2. Terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli. Dengan jenis barang yang dijual hanya satu, membuat konsumen tidak bisa memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan mereka masing-masing.
  3. Pekerja menerima upah atau gaji rendah. Dengan laba secukupnya, produsen tidak bisa memberikan upah tinggi kepada pekerjanya.

·         Ciri-ciri pasar persaingan sempurna antara lain :
a.       Perusahaan adalah price taker
Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan pembeli dan keseluruhan penjual.
b.       Tiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan rugi,dan ingin meninggalkan industri tersebut,maka langkah ini dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan di industri itu,produsen dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya.
c.        Menghasilkan barang homogen
Maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang-barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Sehingga barang-barang ini tidak mudah dibeda-bedakan. Karenanya,pembeli tidak dapat membedakan manakah produksi dari perusahaan A dan manakah produksi dari perusahaan B.
d.      Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna ini dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Tapi dimisalkan juga kalau mereka memiliki pengetahuan yang sama mengenai keadaan pasar,yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Dampaknya,para produsen tidak bisa menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.


Sumber:

Jumat, 25 Maret 2016

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA




Teori Pasar Persaingan Monopolistik

 Definisi Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah salah satu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
       
Karakteristik Pasar Monopolistik
1.      Produk yang terdifferensiasi (Differensiasi Produk)
Differensiasi produk adalah usaha untuk membedakan produk yang dihasilkan oleh perusahaan untuk memberikan daya tarik baik langsung maupun tidak langsung kepada konsumen dibandingkan perusahaan lain yang menghasilkan produk yang sama atau sejenis ataupun yang berbeda.
2.      Jumlah perusahaan banyak dalam industri
Jumlah perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik banyak. Di Indonesia dapat dilihat begitu banyaknya merek pakaian dan sepatu. Banyaknya perusahaan menyebabkan keputusan perusahaan tentang harga dan output tidak perlu harus memperhitungkan reaksi perusahaan lain, karena setiap perusahaan menghadapi kurva permintaannya masing-masing.
3.      Mudah masuk dan keluar
Laba super normal yang dinikmati perusahaan mengundang perusahaan pendatang untuk memasuki indsutri. Jika mereka mampu bertahan, dalam jangka panjang dapat mengalahkan perusahaan yang lain. Tetapi jika kalah mereka harus keluar, agar kerugian tidak menjadi lebih besar. Sama halnya dengan pasar persaingan sempurna, dalam pasar persaingan monopolistik proses masuk keluar akan terhenti bila semua perusahaan hanya memperoleh laba normal.

Ciri-ciri Pasar Monopolistik
1.      Terdapat banyak penjual di pasar.
Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.

2.      Barang yang diproduksi dan diperjualbelikan berbeda corak (ukuran, mutu, dan satuan harga)
Apabila kita lihat secara fisik suatu produk , akan tanpak jelas perbedaan tersebut. Maka kita dapat membedakan mana  produk suatu perusahaan dengan product perusahaan yang lainnya. Di samping perbedaan dalam bentuk fisik , juga terdapat perbedaan dalam bentuk bungkus atau pembungkusan product, dan ada pula yang berbeda dalam cara membayar barang yang akan di beli. Akibat dari berbagai macam perbedaan ini , barang yang di  produksi oleh perusahaan pasar monopolistis ini tidak bersifat barang pengganti sempurna akan tetapi ia bersifat barang pengganti yang dekat.
                                       
3.      Perusahaan tidak memiliki kekuatan penuh untuk mempengaruhi harga dan menentukan harga
4.      Keluar masuk dalam pasar sangat mudah
5.      Kegiatan promosi merupakan salah satu penentu keberhasilan perusahaan.


   Faktor-faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Pasar Monopolistik

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pasar monopolistik adalah sebagai berikut :
1)      Ketidakpuasan terhadap daya analisis model persaingan sempurna maupun monopoli
2)      Sumber daya alam yang melimpah menyebabkan produsen memproduksi barang serupa tetapi memiliki keunggulan yang berbeda
3)      Differensiasi produk yang tidak terlalu besar mendorong perusahaan untuk melakukan persaingan non harga

       Memaksimumkan Keuntungan di Pasar Persaingan Monopolistik.

 
       Kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistik lebih elastis dari yang dihadapi monopoli. Tetapi tidak sampai mencapai elastis sempurna sebagaimana kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna.
        Pemaksimuman keuntungan terbagi menjadi dua yaitu pemaksimuman keuntungan jangka panjang dan jangka pendek.


         Pemaksimuman keuntungan jangka panjang

       
Keuntungan yang melebihi normal menyebabkan pertambahan jumlah perusahaan dipasar.  Dengan demikian setiap perusahaan yang ada di pasar akan menghadapi permintan yang semakin berkurang pada berbagai tingkat harga. Sehingga keuntungan pun akan semakin menurun ketingkat normal. Bahkan akan merugi jika penerimaan marjinal lebih kecil dari biaya marjinal (MR<MC).
                Pemaksimuman keuntungan jangka pendek
        Permintaan yang dihadapi perusahaan dalam persaingan monopolistik adalah sebagian dari keseluruhan permintaan pasar. Keuntungan maksimum akan dicapai apabila perusahaan terus berproduksi sampai pada tingkat tercapainya MC=MR. Perusahaan akan memperoleh laba diatas normal pada jangka pendek.




     Keseimbangan jangka pendek dan panjang pasar persaingan monopolistik.
Keseimbangan Perusahaan dalam Jangka Pendek
Dalam jangka pendek perusahaan dapat menikmati laba super  normal. Keseimbangan jangka pendek perusahaan tercapai bila MR = MC, karena memiliki daya monopoli, walau terbatas, kondisi keseimbangan perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan monopolistik sama dengan yang bergerak dalam pasar monopoli.
Keseimbangan Perusahaan dalam Jangka Panjang
Dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal.

Penilaian Ke Atas Pasar Monopolistik
        Di dalam bagian ini analisis yang dibuat hanya meliputi penilaian ke atas efek dari pasar bersifat persaingan monopolistis kepada penggunaan sumber-sumber daya, dorongan untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi, dan corak distribusi pendapatan. Salah satu kegiatan penting yang dilakukan oleh perusahaan monopolistis adalah melakukan promosi penjualan secara iklan. Kebaikan dan keburukan dari kegiatan ini akan dinilai dalam bagian berikut.


Persaingan Bukan Harga
       
Persaingan bukan-harga merupakan usaha-usaha diluar perubahan harga yang dilakukan oleh perusahaan untuk menarik lebih banyak pembeli atas barang yang diproduksikannya.
Persaingan bukan-harga dapat dibedakan menjadi dua jenis;
1.      Diferensiasi produksi, yaitu menciptakan barang sejenis tetapi berbeda coraknya dengan produksi perusahaan-perusahaan lain.
2.      Iklan dan berbagai bentuk promosi penjualan

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopolistik
Kelebihan pasar monopolistik:
1.      Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
2.      Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3.      Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4.      Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
 Kekurangan pasar monopolistik:
1.      Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2.      Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3.      Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.

SUMBER:
http://devidevristyana.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pasar-persaingan-monopolistik.html

Senin, 14 Maret 2016

TUGAS 2 PEREKONOMIAN INDONESIA



SIAPKAH PEREKONOMIAN INDONESIA MENGHADAPI MEA



Negara-negara ASEAN tak lama lagi akan mulai babak baru diterapkannya ASEAN Economic Community 31 Des 2015. Sudah siapkah Indonesia?   Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh 10 negara anggota ASEAN.  Dalam upaya meningkatkan perekonomian kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi tumbuh merata. Juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah MENGURANGI KEMISKINAN.
AEC adalah realisasi Visi ASEAN 2020, untuk melakukan integrasi terhadap ekonomi negara-negara ASEAN dengan pasar tunggal dan produksi bersama. Ada beberapa konsep dalam AEC : ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Ke-3 hal tersebut akan direalisasikan secara bertahap. Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah AEC pada akhir 2015 ada 5 hal, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan arus bebas tenaga kerja terampil. Pada 2015 ke-10 negara ASEAN harus membebaskan 5 hal di atas untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut. Dalam pelaksanaan AEC, negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Konsekuensi diberlakukannya AEC adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, tenaga terampil tanpa hambatan tarif dan nontarif
APA ITU MEA???
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar akhir-akhir ini, istilah ini seringkali muncul diberbagai macam media baik cetak maupun elektronik. Mungkin kita lebih dahulu mengenai istilah Masyarakat Ekonomi Eropa yang telah lahir lebih dari 5 dekade yang lalu. Secara umum keduanya hampir sama yang membedakannya hanyalah mereka di Eropa sedangkan kita di Asia Tenggara (ASEAN). Untuk memahami pengertian dan pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN, mari kita perhatikan pembahasannya berikut ini, silahkan disimak informasinya yang berikut baik-baik.
PELUANG ,TANTANGAN,DAN RESIKO BAGI INDONESIA DENGAN ADANYA MEA
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.


















DAFTAR PUSTAKA
Surya,Cipta.2014.Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?. http://blog.umy.ac.id/jejakunyil/2015/10/13/siapkah-indonesia-menghadapi-mea/